Beranda / Daerah / POKMASWAS Bina Bahari Selat Malaka Kecam Tindakan Satpolairud Sergai, Desak Proses Hukum Kasus Penangkapan Nelayan Segera Diselesaikan  

POKMASWAS Bina Bahari Selat Malaka Kecam Tindakan Satpolairud Sergai, Desak Proses Hukum Kasus Penangkapan Nelayan Segera Diselesaikan  

Serdang Bedagai, 10 JULI 2026 – Kelompok Pengawas Masyarakat Nelayan (POKMASWAS) Bina Bahari Selat Malaka mengutuk keras tindakan Satuan Polisi Air Udara (Satpolairud) Polres Serdang Bedagai terkait penanganan kasus penangkapan nelayan tradisional yang dinilai berlarut-larut dan tidak sesuai dengan prosedur hukum.

 

Kecaman disampaikan Ketua POKMASWAS kepada sejumlah wartawan pada hari Jumat (10/7/2026). Ia menegaskan pihaknya tidak terima dengan lambannya proses hukum yang telah menimpa nelayan di wilayah pesisir Serdang Bedagai selama hampir satu tahun.

 

“Sudah hampir satu tahun nelayan kami ditangkap saat mencari kerang di wilayah tersebut. Namun hingga saat ini, berkas perkaranya belum juga diproses secara tuntas di ranah hukum. Hal ini sangat merugikan dan membuat resah masyarakat nelayan yang hanya mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tegas Ketua POKMASWAS.

 

Selain kelambanan proses, POKMASWAS juga menduga adanya penyimpangan dalam penanganan perkara tersebut. Ia menuding oknum penyidik Satpolairud Serdang Bedagai diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik kapal yang menjadi korban penangkapan. Dugaan ini semakin menguat karena proses hukum dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, dengan berkas perkara disebut-sebut sudah tiga kali dikembalikan oleh pihak Kejaksaan karena tidak memenuhi syarat jumlah alat bukti.

 

“Informasi yang kami terima, berkas sudah tiga kali dikembalikan dengan alasan tidak cukup dua alat bukti. Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses penyidikan,” ujarnya.

 

Kelambanan dan dugaan penyimpangan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan bagi nelayan kecil. Atas kondisi tersebut, POKMASWAS Bina Bahari Selat Malaka menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Divisi Profesi dan Pembinaan (Propam) Polda Sumatera Utara, Propam Mabes Polri, serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

 

“Tujuannya agar ada pengawasan dan penegakan hukum yang transparan terhadap kasus ini. Kami minta kasus ini diusut tuntas dan oknum yang bermain dalam penyimpangan harus ditindak tegas,” pungkas Ketua POKMASWAS Bina Bahari Selat Malaka. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *